Langkat||Kompasnusa2.com
Biaya teken proyek Rp 300 ribu per paket di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat. Informasi adanya uang teken proyek diungkap salah satu rekanan, yang disampaikan Ernis. Kamis (14/11/2024) di Stabat Langkat.
Menurut oknum pemborong, besar uang teken, bervariasi, antara Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu, tergantung besar paket proyek yang dikerjakan.
Tokoh masyarakat Ernis yang mempertanyakan, kegunaan uang teken dan beliau juga menilai kalau itu uang sorongan tersebut bagian dari tindakan pungutan liar.
"Jika benar ada uang teken proyek, di BPKAD yang besarannya mencapai ratusan ribu rupiah. penggunaannya untuk apa dan atas perintah siapa karena itu kan bagian dari pungli" katanya.
Terpisah salah seorang warga Langkat Robby Tarigan menyikapi hal tersebut mengatakan sering mendengar kabar tersebut dan sudah menjadi rahsia umum tekanan yang berurusan pemberkasan pada lingkungan BPKAD Langkat, jika disorong uang berkas tersebut cepat, namun jika tidak ada uang berkas tersebut diperlambat prosesnya, ada saja kekurangan, "ucapnya.
Sambungnya, hal-hal seperti ini sangat disayangkan karena melayani administrasi seharusnya merupakan tugas mereka.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Pemerintah Keuangan dan Aset Daerah Drs Iskandar ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp ke nomor 0811******* membantah hal ini.
" Informasi dari mana pak, itu tidak benar, saya tidak pernah memerintahkan anggota saya untuk mengutip uang berkas dari pemborong, "ucapnya.
" Jangan buat fitnah pak, siapa anggota saya mengutip uang teken berkas dari pemborong beritahu kepada saya biar saya penjarakan, ucap Drs Iskandar dengan tegas.
(Tp11)